KBRN, Surabaya: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui kajian, penelitian dan edukasi perpajakan bagi masyarakat dengan mengoptimalkan peran perguruan tinggi melalui pembentukan Tax Center.
Kali ini bersama Universitas Bhayangkara Surabaya, Kanwil DJP Jatim I meresmikan Tax Center ke 23 di Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jatim I Sigit Danang Joyo dalam kesempatan itu menyampaikan peresmian tax center di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Ubhara adalah tax centre ke 23 di Surabaya dan menggenapkan semua Universitas yang memiliki Fakultas Ekbis dengan tax centre.
"Tax Centre fungsinya bukan hanya bagaimana membangun pemahaman dan kesadaran terkait perpajakan untuk para mahasiswa, tidak. Tapi lebih jauh dari itu adalah membangun kiprah mahasiswa dan juga para dosen, itu membangun kesadaran dan pemahaman kewajiban perpajakan untuk masyarakat yang lebih luas." ujarnya.
Ia menyampaikan beberapa kegiatan yang bisa dilakukan di Tax Centre seperti riset, magang hingga membangun kolaborasi seperti sosialisasi, seminar dan pojok pajak.
Sementara itu, Rektor Universitas Bhayangkara Ubhara Surabaya Irjen Pol (Purn) Drs Anton Setiadji SH MH menyambut diresmikannya Tax Centre dan dilakukannya penandatanganan kesepakatan antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I dengan Universitas Bhayangkara Surabaya pada Rabu, (4/10/2023).
Kerjasama di sektor pajak dengan Kanwil DJP Jawa Timur I tambah Anton, diyakini akan memberikan gambaran dan wawasan terkait perpajakan kepada civitas akademika Ubhara.
"Alhamdulillah Kita menyambut baik kerjasama ini. Karena ini masalah Tax/pajak yang perlu disosialisasikan kepada mahasiswa dan dosen."ucapnya.
Ia menambahkan, keberadaan tax center di Ubhara diharapkan bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat luas.
"Dengan tax center di sini, siapapun yang kesulitan dalam masalah SPT bisa datang kesini."ujarnya.