(Surabaya, 05/11/2019), Para mahasiswa Fakultas hukum selain kuliah klasikal di dalam kelas juga harus menempuh kuliah di luar kelas atau kuliah lapangan, hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari teori-teori yang sudah didapatkan pada saat kuliah di kelas serta untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Kuliah lapangan kali ini mengambil tempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya dan diikuti oleh mahasiswa semester 5 dan semester 7.