Lomba yang digelar di Universitas Udayana Bali ini diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum dari beberapa universitas antara lain Universitas Bhayangkara Surabaya, Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, dan beberapa universitas ternama lainnya.
Delegasi Universitas Bhayangkara Surabaya, dibawah bimbingan langsung Andy Prasetyo Ketua Peradilan Semu FH Universitas Bhayangkara Surabaya, terdiri dari 17 mahasiswa yaitu: Andy Prasetyo, David Natael, Adelina Mbewa, Saiful Jabar, Dimas Pramana, Cynthia, Erkik Maulana Putra, Grace, Kevin Taufan, Lukman Dwi Atmaja, Brian, Natasya Revida, Nora, Frety Silvia, Prisma Yoga, Titik Andaru, dan Sinta telah mempersiapkan diri secara maksimal.
Babak penyisihan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2021, karena situasi pandemi Covid-19, delegasi dari FH Universitas Bhayangkara Surabaya mendapat izin untuk melaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor, Juanda Surabaya. Sidang digelar mulai pukul 13.00 - 20.00, pada babak penyisihan ini topik yang diangkat oleh delegasi FH Universitas Bhayangkara Surabaya yaitu mengenai “Narkoba”.
Dengan persiapan yang matang delegasi FH Ubhara Surabaya meraih Runner-up. Babak final dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2021, adapun topik yang diangkat delegasi FH Ubhara Surabaya dalam babak final ini yaitu mengenai “ Terorisme”. Dalam babak final ini delegasi dari FH Universitas Bhayangkara Surabaya merupakan persidangan terbaik dengan torehan poin paling baik, ungkap salah satu peserta delegasi Ubhara: Dimas Pramana. (Endang Siswati)